
Penandatanganan PKS Antara BP dengan Pemilik Lahan Desa Bayuasin
Banyuasin, 17 Januari 2025 — Kepala BSIP Provinsi Bangka Belitung menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Brigade Pangan dan para pemilik lahan di Desa Banyuasin. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan pertanian yang belum tergarap.
Dalam sambutannya, Kepala BSIP Babel menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan lokal. "Melalui sinergi antara Brigade Pangan dan pemilik lahan, kita dapat memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produktif yang mendukung ketersediaan pangan dan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Penandatanganan PKS ini melibatkan beberapa pemilik lahan di Desa Banyuasin yang sepakat menyerahkan pengelolaan lahannya kepada Brigade Pangan untuk ditanami komoditas padi. Program ini juga didukung oleh penyuluh pertanian setempat yang akan mendampingi proses budidaya hingga panen.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan pendapatan petani. "Kami berharap kerja sama ini menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain di Bangka Belitung," tambah Kepala BSIP Babel.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh perwakilan Mentor, Kepala Desa, Babinsa, Koord. BPP Riau Silip, satokoh masyarakat, serta kelompok tani setempat. Suasana penuh semangat terlihat saat seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan Desa Banyuasin dapat menjadi salah satu pusat produksi pangan yang mampu memenuhi kebutuhan daerah dan mendukung program nasional dalam mewujudkan kemandirian pangan.